Sejumlah kaum Dhuafa menerima santunan dari Pengurus Ranting NU Guntur beserta Banom
Santunan itu diserahkan langsung oleh Rois Syuriyah, Ketua Tanfidziyah dan Sesepuh Desa tersebut, Rabu (Sabtu, 10/4/2021) malam, seusai melaksanakan rutinan Triwulan Ranting NU dan Banom di Masjid jami' Baitul Muttaqin Dk. Pragi Guntur.
Ketua Tanfidziyah K. Ali Mursidi dalam sambutannya menjelaskan bahwa dana santunan ini diperoleh dari Zakat Pengurus, banom dan sebagian dari Muhibbin
"Sejauh ini, untuk santunan Dhuafa di desa Guntur telah rutin dilakukan oleh Pengurus Ranting NU Guntur dan Banom". ujarnya.
Ada sejumlah 34 Kaum Dhuafa kita berikan santunan. "Masing-masing Dhuafa mendapat santunan dua ratus lima puluh ribu rupiah," terang Ali Mursidi. Pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian jam’iyah nahdlotul ulama di Guntur kepada kaum Dhuafa.
Ali Mursidi juga menghimbau kepada Masyarakat dan seluruh jajaran NU/Banom untuk menggiatkan tentang zakat, jangan menunggu kaya untuk bisa mengeluarkan zakat.
Al Kisah Imam Syafi'i pernah bertanya kepada syaikh Syaiban.“Bagaimana menurut Anda, tentang kwajiban zakat bagi orang faqir?” “Menurut mazhabku atau mazhab kalian?” jawab Syaik Syaiban. "Kedua-duanya" pangkas Imam Syafi'i. "Menurut madzhabmu orang faqir tidak wajib zakat, tapi menurut madzhabku orang faqir wajib zakat. Sebab fungsi zakat adalah untuk membersihkan harta. karena sefaqir apapun pasti punya harta, yang harus dibersihkan dengan zakat, itu menurut madzhabku, jawab Syaikh syaiban.
Zakat bukan untuk memberatkan kepada umat manusia namun adalah bentuk Rahmat Allah kepada Manusia. Di dalam kitab-kitab fiqih di terangkan bahwa secara bahasa الزكاة لغة النماء zakat adalah mundak (bertambah-tambah), ketika kita ingin meningkatkan harta kita adalah zakat solusinya.
Pewarta: Ali Mursidi, Kholil
Editor: Choirul Huda
Komentar
Posting Komentar